Setjen DPR Raih Level 3 Pengelolaan Internal Terbaik
Inspektorat Utama, Setjen DPR RI Setyanta Nugraha. Foto: Dok/Man
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI meraih level 3 terbaik dalam pengelolaan manajemen dan juga level 3 untuk pengawasan internal kementerian dan lembaga. Dengan capaian ini, berarti Setjen DPR RI telah memenuhi kapabilitas dan leveling yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Demikian disampaikan Inspektur Utama, Setjen DPR RI Setyanta Nugraha, Jumat (5/11/2021) pada rapat kerja Biro Organisasi dan Perencanaan, Setjen DPR di Jakarta. Ada 240 instansi dari 628 yang meraih level 3 untuk bidang pengawasan kapabilitas internal. Sementara untuk manajemen internal yang meraih level 3 ada 377 instansi dari 630.
"Pada keduanya kita sudah level 3, artinya sudah memenuhi kapabilitas dan leveling," jelas Toto, sapaan akrabnya.
APIP yang menilai levelling kepada instansi pemerintahan ini mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan. APIP sendiri beranggotakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal/Inspektorat Utama/Inspektorat di setiap kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota.
"80-90 persen pimpinan belum memahami SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Kepada seluruh Irjen dan Irtama, kementerian/lembaga, setelah pertemuan ini bisa disampaikan bagaimana mengimplementasikan SPIP," seru Toto.
Sementara sesuai dengan PP No.60/2008 tentang SPIP, yang menjadi usur penting penilaian ada lima, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
"Temuan di kementerian/lembaga 45,54 persen kelemahan itu ada di sistem pengendalian intern. Ada dua temuan BPK terkait dengan kepatuhan dan SPI. Kalau kepatuhan pasti soal pelanggaran peraturan perudang-undangan. Ini bisa berdampak pada keuangan negara. Temuan SPI cenderung ke hal-hal administratif. Jadi harus ada perbaikan sistem atau tata kelola," ungkap Toto lebih lanjut. (mh/es)